Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas terus berupaya untuk mengurangi volume sampah plastik yang dihasilkan oleh masyarakat. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengurangi penggunaan kantong plastik, terutama di pasar tradisional dan toko modern.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Junaidi, menyatakan bahwa pemkab berkomitmen untuk mengurangi sampah plastik di Banyumas sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Ketiadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayah tersebut juga menjadi salah satu alasan utama perlunya pengurangan sampah plastik.
“Salah satu alasan mengapa kita terus berupaya mengurangi sampah plastik adalah karena Banyumas tidak memiliki TPA,” ungkap Junaidi di hadapan para pelaku UMKM yang sedang mengikuti pelatihan manajemen ritel di Pendapa Sipanji.
Untuk mendukung upaya ini, Pemkab Banyumas melarang toko-toko modern di wilayah tersebut menggunakan kantong plastik saat melayani konsumen.
Langkah ini diharapkan dapat secara signifikan mengurangi volume sampah plastik, mengingat jumlah toko modern di Banyumas yang mencapai sekitar 350.
Selain itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas, Widodo Sugiri, mendorong warga di setiap desa dan kelurahan untuk memanfaatkan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dalam pengelolaan sampah.
Sampah yang dikumpulkan oleh KSM nantinya akan dikirim ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) atau pusat daur ulang, dengan harapan tidak ada lagi sampah liar yang berserakan. (HEV/AZR)